Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pasundan
|
Pengumuman
Panduan Perwalian
KRS Mahasiswa Semester I dan II
KRS (Kartu Rencana Studi) bagi mahasiswa semester I dan II mengikuti tahapan sebagai berikut :
- Telah melakukan registrasi pada tahun akademik yang sedang berjalan.
- Melakukan perwalian dengan dosen wali sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
- Jumlah SKS yang dapat diambil ditentukan secara paket untuk semester I dan II, oleh karena itu mahasiswa semester 1,2 tidak usah mengisi tabel KRS online (kalaupun bisa, hal itu ditujukan hanya sebagai sosialisasi atau uji coba entri KRS online, data yang anda entri akan dihapus dan digantikan dengan matakuliah paket setelah masa entri KRS selesai)
Pengisian KRS Mahasiswa Semester III dan Seterusnya
Pengisian KRS (Kartu Rencana Studi) mahasiswa semester III dan seterusnya mengikuti tahapan sebagai berikut :
- Telah melakukan her registrasi pada tahun akademik yang sedang berjalan.
- Melakukan entry mata kuliah secara online sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
- Melakukan perwalian dengan dosen wali sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
- Melakukan Perubahan Kartu Rencana Studi (PKRS) bila terjadi perubahan, pada waktu yang ditetapkan.
Dosen Wali
Dosen wali adalah tenaga akademik yang melakukan pembimbingan, pengarahan, dan pemberian bantuan kepada mahasiswa agar dapat mengembangkan kemampuan sesuai dengan potensi akademik yang dimilikinya. Setiap dosen wali ditetapkan melalui Surat Keputusan Dekan atas usul ketua program studi. Para dosen wali dikoordinir oleh ketua program studi.
Tugas yang dilakukan oleh dosen wali antara lain:
- Membimbing mahasiswa dalam mengontrak mata kuliah (kontrak kredit) pada setiap jadwal yang ditetapkan.
- Membimbing mahasiswa dalam memecahkan berbagai masalah akademik yang dihadapi
- Membimbing mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan lain yang dipandang perlu.
Tabel batas maksimal jumlah SKS yang dikontrak
Batas IPK | Jumlah Maks. sks |
---|---|
IPK < 1,50 | 12 |
1,50 ≤ IPK < 2,00 | 15 |
2,00 ≤ IPK < 2,50 | 18 |
2,50 ≤ IPK < 3,00 | 21 |
IPK ≥ 3,00 | 24 |